twitter



JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang (UU) No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PT) justru semakin memperkuat keberadaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang selama ini dinilai dianak tirikan oleh pemerintah oleh beberapa pihak. Dengan demikian, posisi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejajar dengan PTS.  
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam ketika menyosialisasikan UU PT di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta belum
lama ini. "Ini sekaligus menepis pandangan bahwa PTS dianak tirikan atau pemerintah hanya mengutamakan PTN saja,” kata Nizam, seperti disitat dari laman UGM, Sabtu (20/10/2012).

Prinsip sejajar antara PTN dan PTS sebagaimana amanat UU Pendidikan Tinggi, lanjutnya, juga berlaku pada









Ganti menteri, ganti kurikulum. Mengapa harus diganti? Apanya yang diganti? Untuk jawab pertanyaan ini, perlu data akurat serta kajian khusus.

Lantas, setujukah Anda dengan perubahan kurikulum? Ini bisa panjang pula diskusinya. Apalagi kalau setiap orang bebas ungkap argumentasinya.

Faktor subjektivitas akan menggiring kita berdebat kusir, soal lain yang bisa jadi tak menjawab persoalan
utama. Karena kontraproduktif, hindarilah.

Penting, apapun perubahan kurikulum yang hendak digagas, kita mesti bersungguh-sungguh dalam proses implementasinya. Satu prinsip, perubahan kurikulum mesti berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Tak ada kompromi untuk soal kualitas pendidikan.

Saya cukup tercerahkan ketika mencerna gagasan (Alm) Prof. Dr. Dedi Supriadi tentang relevansi


 
JAKARTA, ANTARA.com - Pengamat Pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani mengatakan pemerintah harus memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga


 

JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapuskan pelajaran IPA dan IPS di tingkat sekolah dasar tentu menuai kontroversial dari berbagai kalangan. Tapi, Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas menegaskan, tidak akan ada penghapusan kedua mata pelajaran tersebut

Dharmaningtyas menyebutkan, kedua mata pelajaran tersebut tetap ada namun hanya berganti nama. "Bukan menghapuskan pelajaran IPA dan IPS tapi nama atau istilahnya saja yang dihapus. Nantinya


 Foto: Dok Okezone.com
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPA IPS) di SD dan menggantinya dengan pelajaran sikap. Revisi ini nantinya berlanjut ke SMP dan SMA.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar mengatakan, dari hasil diskusi yang berkembang di kementerian maka


Kampus Universitas Trisakti. (Foto: Rifa Nadia/Okezone)

JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) agaknya mulai bersiap diri untuk menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Usakti saat ini mengklaim telah memiliki fasilitas pendukung belajar mengajar yang lengkap.

Selain memiliki aset yang sangat mendukung untuk menjadi PTN, dalam penyelenggaraan proses belajar Usakti didukung oleh 58 guru besar, 141 dosen berjenjang akademik doktor, 610 dosen berjenjang


Semangaaaat Pagi. Selamat datang di blog saya yang berbagi seputar pendidikan. Semoga bermanfaat bagi