
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) agaknya mulai bersiap diri untuk menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Usakti saat ini mengklaim telah memiliki fasilitas pendukung belajar mengajar yang lengkap.
Selain memiliki aset yang sangat mendukung untuk menjadi PTN, dalam penyelenggaraan proses belajar Usakti didukung oleh 58 guru besar, 141 dosen berjenjang akademik doktor, 610 dosen berjenjang
akademik magister dan 271 dosen dalam proses jenjang akademik magister dan doktor.
Direktur Lembaga Penelitian Usakti, Prof. Dr. Dadan Umar Daihani mengatakan, Usakti
saat ini memiliki 22 ribu mahasiswa yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Mereka tersebar di jenjang Diploma,
Sarjana, Doktoral dan Program Profesi.
"Usakti telah mencetak lebih dari 100 ribu lulusan berprestasi yang tersebar di seluruh perusahaan ternama dalam dan luar negeri serta berbagai Instansi pemerintahan," kata Dadan.
Dadan yang juga pengajar di Lemhanas ini menambahkan, Usakti memiliki aset berupa tanah ratusan hektar yang dibangun berbagai fasilitas pendidikan meliputi laboratorium, klinik spesialis gigi dan umum, serta rumah sakit.
"Kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama, karena setiap karyawan di Usakti ditunjang dengan berbagai program kesejahteraan seperti Dana Pensiun, Asuransi Jiwa, Jamsostek dan Asuransi Kesehatan," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti, Dr Advendi Simangunsong. Menurutnya, upaya mengubah status Usakti menjadi perguruan tinggi negeri terus diperjuangkan.
Usakti lanjut dia, sejatinya ialah perguruan tinggi negeri (PTN) yang otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti.
"Tanpa membebani anggaran negara dan saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN," jelas Advendi.
Untuk diketahui, pada 15 November 1965 telah dikeluarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti. Selanjutnya, pada 29 November 1965, Menteri PTIP juga menerbitkan SK No.014/dar th 1965 yang membuka Universitas Trisakti, Sehingga, dari dua SK Menteri PTIP tersebut, Usakti didirikan oleh Republik Indonesia.
Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2012/10/19/373/706213/usakti-bersiap-jadi-ptn

