
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapuskan pelajaran IPA dan IPS di
tingkat sekolah dasar tentu menuai kontroversial dari berbagai kalangan.
Tapi, Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas menegaskan, tidak akan ada
penghapusan kedua mata pelajaran tersebut
Dharmaningtyas
menyebutkan, kedua mata pelajaran tersebut tetap ada namun hanya
berganti nama. "Bukan menghapuskan pelajaran IPA dan IPS tapi nama atau
istilahnya saja yang dihapus. Nantinya
digabung jadi Ilmu Pengetahuan
Umum (IPU) tapi tetap mengandung ada standar kompetensi IPA dan IPS,"
ujar Dharmaningtyas ketika dihubungi Okezone, Jumat (28/9/2012).
Menurut
Dharmaningtyas, pelajaran IPA dan IPS memiliki peran penting bagi
pendidikan anak-anak sejak dini sehingga tidak mungkin akan dihapuskan.
"Tidak mungkin dihapus kedua mata pelajaran itu dihapus karena akan
menjadi dasar berpikir secara keilmiahan bagi pelajar. Jika dihapus,
bagaimana meletakkan dasar-dasar berpikir keilmiahan kepada anak?"
tukasnya.
Dia menyatakan, dengan adanya kebijakan ini, nantinya
pemberian materi pelajaran tersebut diserahkan kepada para guru.
"Otoritas diberikan kepada guru. Namun sesuai dengan kurikulum standar
kompetensi yang dibuat pemerintah. Jadi guru pun tidak bisa seenaknya,"
ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Khairil Anwar menyebutkan,
perubahan ini terkait dengan revisi kurikulum pendidikan nasional yang
sudah tidak mengikuti perkembangan zaman serta maraknya aksi tawuran
pelajar. Dia menjelaskan, kurikulum pembentukan sikap ini akan memakan
korban penghapusan pelajaran IPA IPS di SD. Penghapusan kedua mata
pelajaran ini juga sebagai akibat pengurangan jam belajar karena
pelajaran pembentukan sikap ini tidak lagi terkait dengan transfer ilmu
Sains.
Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2012/09/28/373/696342/pelajaran-ipa-ips-tak-dihapus-hanya-ganti-nama

